Gadis di Cianjur Diperkosa 12 Pria di Sejumlah Lokasi, Penginapan hingga Warung

Agus Warsudi
Ilustrasi, remaja perempuan berusia 16 tahun diperkosa 12 pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

"Ke-10 pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Kusnadi alias Otang, Hendi, Pahrudin, Deni Permana, Wildan Maulana, Rizki, Eman, Baeni, Ipran dan Diman," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku dengan mengajak korban bermain ke suatu tempat, kemudian merayu dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka secara bergantian.

Dakan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Korban menjelaskan bahwa telah diperkosa oleh beberapa orang. Setelah itu, orang tuanya melaporkan ke kepolisian," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Remaja Perempuan di Cianjur Diperkosa 12 Pria, Korban Sempat Dilaporkan Hilang 10 Hari

3 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

19 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

22 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal