Gadis Muda Terdakwa Kasus Penjualan ABG Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Ilustrasi ABG di Bandung dijual untuk melayani hidung belang. (Foto: Ist)

Pada 16 Desember 2021, korban dibawa ke rumah pria hidung belang berinisial DDN. Selanjutnya korban dipaksa oleh tersangka IM dan tamu DDN minuman beralkohol sampai mabuk. Setelah itu, korban diperkosa oleh DDN. 

Selanjutnya, pada 17 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka ke tempat penginapan. Setelah di penginapan, korban disuruh melayani tiga tamu.

Selama lima hari, mulai 18 Desember hingga 22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka MS, IM, dan SV disekap di tempat kos pelaku. Di sini, korban disuruh melayani tamu kurang lebih 11 kali. 

"Selama korban dijual kepada para pria hidung belang itu, pelaku IM, MS dan Sv berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun MiChat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bakal Tangkap Calo Tiket Laga Persib Bandung di Liga 1 2022-2023

57 tahun lalu

Viral Muda-Mudi Dibegal di Pamoyanan Bandung, Pelaku Bersenjata Golok

57 tahun lalu

Waduh, Kualitas Udara di KBB Terendah di Bandung Raya 

57 tahun lalu

Kasus Penyekapan dan Penjualan ABG Bandung, Perempuan Ini Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Buang Bayi di Kebun Pisang, ABG dan Pacarnya Ditangkap Polisi di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal