TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), dicabuli ayah tirinya. Perlakuan tersebut dia dapati sejak dua tahun terakhir saat ibu dan adik-adiknya sedang tertidur.
Peristiwa itu terjadi ketika AS (55), warga Rajapolah meminta anak tirinya SS (14) memasak mi instan di malam hari. Ketika itu, korban menolak karena sudah mengantuk dan hendak tidur.
"Di sanalah pelaku menarik tangan korban, dan memaksa untuk melayani nafsu bejat AS," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Mar'uf, kepada wartawan di Tasikmalaya, Jabar, Senin (29/7/2019).
Saat itu korban sempat berteriak, namun pelaku membekap mulutnya. Dia mengancam SS supaya mengikuti kemauan bapak tirinya tersebut. Di sanalah pelaku pertama kali menyetubuhi korban saat dia berusia 12 tahun.
Menurut Febry, dari pengakuan pelaku selama dua tahun terakhir, AS telah mencabuli anak tirinya sebanyak enam kali. Satu kali di antaranya berhuhubungan badan dengan SS.