Gegara Covid-19, Warga-Pemprov Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi utang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kedua, andaikan pekerjaannya mangkrak, pekerjaan itu tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Lagi-lagi padahal biaya sudah dikeluarkan. Jadi, semua kegiatan yang dibiayai utang harus diawasi dengan ekstra ketat. 

Daddy menekankan, utang tersebut diberikan dalam terminologi PEN, dalam hal ini ekonomi Jabar. Artinya, program/kegiatan yang dibiayai utang PEN semestinya diarahkan untuk pemulihan ekonomi Jawa Barat.

"Di sini letak fungsi pengawasan yang dimiliki dewan harus dibuktikan. Pengawasan tersebut harus dilakukan ekstra ketat karena utang harus dikembalikan. Utang tersebut juga akan menjadi beban seluruh rakyat Jawa Barat, termasuk gubernur dan DPRD berikutnya," kata Daddy.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaum Perempuan di Jawa Barat Diajak Mandiri secara Ekonomi di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik 12.156 Orang, Jawa Barat Terbanyak dengan 3.971 Pasien

57 tahun lalu

Penduduk Indonesia Jadi 270,2 Juta Jiwa, BKKBN: Penambahan Terbanyak di Jawa Barat

57 tahun lalu

Sebaran Penambahan Positif Covid-19 di 34 Provinsi, Jakarta dan Jawa Barat Terbanyak

57 tahun lalu

10 Provinsi Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini, Jawa Barat Tembus 4.601 Pasien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal