Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

Agus Warsudi
Antara
Ilustrasi kasus penganiayaan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Akibat kejadian itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, Jajang memeriksakan diri ke RSUD Karawang untuk melakukan visum dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang. 

Sementara itu, pada hari yang sama, oknum jaksa T juga datang Polres Karawang untuk melaporkan balik dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Jajang guru SMAN 5 Karawang.

Kronologis versi T, tutur Kabid Humas, Jajang dan Saepul seorang satpam, diduga memukulnya menggunakan tangan kosong dan mengenai kelopak bawah sebelah kiri, dekat telinga, dan kepala belakang. "Kemudian pelapor (T) ke RSUD Karawang untuk visum dan selanjutnya melapor ke Polres Karawang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan kedua laporan tersebut bakal diproses. "Ya, semua diproses," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangdam Siliwangi Akan Arak Gobang Perjuangan Raksasa dari Karawang saat HUT TNI

57 tahun lalu

Diduga Dianiaya Oknum Jaksa, Guru SMA di Karawang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Pemeriksaan Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang Selesai, Tunggu Kesimpulan

57 tahun lalu

Waduh, Niat Gandakan Uang, Warga Karawang Malah Tewas Dihabisi Dukun

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal