Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

Agus Warsudi
Antara
Ilustrasi kasus penganiayaan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengatakan, benar petugas Satreskrim Polres Karawang menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa. "Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang.

Korban Jajang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu. Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial. "Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook. Semua teman-teman di sini juga ngucapin," kata Jajang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangdam Siliwangi Akan Arak Gobang Perjuangan Raksasa dari Karawang saat HUT TNI

57 tahun lalu

Diduga Dianiaya Oknum Jaksa, Guru SMA di Karawang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Pemeriksaan Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang Selesai, Tunggu Kesimpulan

57 tahun lalu

Waduh, Niat Gandakan Uang, Warga Karawang Malah Tewas Dihabisi Dukun

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal