Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

Agus Warsudi
Antara
Ilustrasi kasus penganiayaan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Konflik antara Jajang, guru SMAN 5 Karawang dengan oknum jaksa berinisial T, berlanjut. Kedua belah pihak saling melayangkan laporan ke polisi, Satreskrim Polres Karawang.

Jajang melaporkan oknum jaksa berinisial T dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Begitu pun jaksa T, mealporkan Jajang dengan tuduhan dianiaya oleh Jajang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu berawal saat  Jajang didatangi oknum jaksa T pada Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 11.35 WIB.

"Lalu, pada saat korban keluar dari kelas, korban bertemu dengan terlapor (oknum jaksa T). Terlapor lalu ngobrol dengan korban terkait Ibu A (istri terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (27/9/2022).

Tiba-tiba, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, oknum jaksa T mencubit tangan dan mencekik leher serta memukul bagian wajah Jajang. Lalu, Jajang melawan dengan memukul balik terlapor hingga terjatuh. "Saksi membangunkan terlapor (T) dan membawa terlapor ke lobi, serta memberi minum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangdam Siliwangi Akan Arak Gobang Perjuangan Raksasa dari Karawang saat HUT TNI

57 tahun lalu

Diduga Dianiaya Oknum Jaksa, Guru SMA di Karawang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Pemeriksaan Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang Selesai, Tunggu Kesimpulan

57 tahun lalu

Waduh, Niat Gandakan Uang, Warga Karawang Malah Tewas Dihabisi Dukun

57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal