Habib Bahar Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan di Lapas Gunung Sindur

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

"Ini ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah. Saat itu (pencabutan laporan) tanggal 8 Juni 2020," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/10/2020).

Azis mengemukakan, surat pencabutan laporan di atas materai Rp6.000 tersebut ditandatangani oleh pihak pelapor Andriansyah yang berprofesi sebagai sopir taksi online di Bogor pada 4 Sepembter 2018.

"Polres Bogor yang menerima laporan menolak (mencabut laporan korban). Akhirnya, (surat pencabutan laporan) dikirim ke penyidik Polda Jabar. Waktu itu (penyidik yang menerima) namanya Pak Cucu. Kemarin dikirim lagi dokumennya. Itu (surat pencabutan laporan), saya dapat dari kuasa hukum pelapor," ujar Azis.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Mobil Pikap Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang

4 hari lalu

Viral Mobil Terbengkalai di Bandung, Terparkir di Pinggir Jalan Hampir Setahun

4 hari lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal