Hakim Sidang Praperadilan Pegi: Saya Akan Objektif Beri Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Agung Bakti Sarasa
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Hakim tunggalEman Sulaeman yang memimpin sidang praperadian Pegi Setiawan kembali menegaskan akan bertindak objektif memutus gugatan. Ketegasan itu disampaikannya saat memimpin sidang lanjutan dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif," ujar Eman, Jumat (5/7/2024).

Dia menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada," katanya.

Eman memastikan dia akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun bagi Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

2 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

3 bulan lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

7 bulan lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal