Hakim Sidang Praperadilan Pegi: Saya Akan Objektif Beri Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Agung Bakti Sarasa
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

"Saya akan objektif, saya akan memberikan keputusan yang terbaik. Terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon. Tapi terbaik untuk Indonesia," katanya. 

Eman pun meminta publik mendoakannya selalu dalam keadaan sehat agar dapat memutus perkara dengan baik.

"Insya Allah doakan saya biar bisa memutus dengan baik. Kalau ada yang bilang hakim masuk angin dalam tanda kutip itu tidak ada, tapi kalau sebenarnya memang tadi saja saya minum obat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

5 bulan lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

5 bulan lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

7 bulan lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

8 bulan lalu

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal