Hari Bhayangkara, Polresta Bandung Musnahkan 11.750 Botol Miras dan 1.575 Liter Tuak

Agus Warsudi
Pemusnahan belasan ribu botol miras hasil sitaan petugas Polresta Bandung beberapa bulan terakhir. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memerangi peredaran miras. Polresta Bandung juga akan terus bekerja sama dengan Forkompimda dalam menggelar razia dan sosialisasi bahaya  miras. "Kami akan terus melakukan razia miras. Kalau ada yang melihat penjualan miras silakan lapor ke polsek setempat," ujar Kapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung menyita tujuh jeriken tuak dari satu rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (13/6/2021) dini hari. 

Kanit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Ipda Sampan mengatakan, tujuh jeriken tuak itu ditemukan dan disita saat anggota melaksanakan piket operasi penyakit masyarakat (pekat) razia penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

20 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal