Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara

fani ferdiansyah
Anggota Koramil 1104 Sukawening menunjukkan bungkus tramadol di warung yang digerebek. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Anggota Koramil 1104 Sukawening menggerebek warung di  Jalan Raya Sawah Lega, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut yang diduga menjual obat terlarang, Kamis (13/10/2022). Pemilik warung kabur saat tahu sejumlah tentara mendatangi tempat usahanya.

Di dalam warung tersebut, petugas hanya menemukan sisa-sisa bungkus obat terlarang bertuliskan Tramadol, toples obat, bungkusan rokok dan barang lainnya. 

Anggota Koramil 1104 Sukawening, Serda Asep mengatakan, Koramil 1104 Sukawening menerima laporan warga yang curiga ada transaksi penjualan obat terlarang di warung tersebut. 

"Setelah dapat laporan, kami cek dan ternyata benar warung ini menjual obat daftar G. Sayangnya penjual tidak ada di tempat," kata Serda Asep pada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Sementara pemilik bangunan, Deden, mengaku baru mengetahui dipakai penyewa untuk menjual obat terlarang. Penyewa mengaku hanya akan membuka usaha warung di bangunan itu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Sapi dan Domba di Garut Sembuh dari PMK, Peternak Diimbau Tetap Waspada

57 tahun lalu

Polemik RTH di Lahan Eks Pasar Cibatu Garut, PT KAI Tak Akan Ikuti Harapan Bupati

57 tahun lalu

Rumah Kontrakan di Tarogong Kidul Garut Ludes Terbakar, 3 Luka-luka

57 tahun lalu

Gegara Oknum Honorer Jual Sabu, Ratusan ASN di Garut Jalani Tes Urine

57 tahun lalu

Terjaring Razia Lalu Lintas, Pengendara Motor di Garut Diajak Ngopi Bareng Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal