Hukum Berkurban di Tengah Wabah PMK, MUI Sumedang: Simak Ciri-ciri Hewan Layak

Agung Bakti Sarasa
Petugas memeriksa hewan kurban. (Foto: iNews)

H Zaenal Alimin mengimbau masyarakat, jika hendak mengonsumsi daging hewan kurban yang terpapar PMK kategori ringan agar dikonsultasikan dengan orang-orang yang memiliki profesi kompeten.

"Walaupun virusnya tidak akan menyebar kepada manusia, namun kesehatan tentu harus dijaga," ujarnya. 

Merujuk pada hukum kurban di atas, tutur Wakil Ketua III MUI Sumedang, warga yang hendak berkurban, upayakan mencari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat agar sah dan lebih afdol.

"Demikian juga bila kita mau berkurban sunat, dicari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat," tutur H Zaenal Alimin. 

Apabila tidak ditemukan hewan yang benar-benar sehat, kata Wakil Ketua III MUI bisa memilih hewan ber-PMK dengan kategori ringan.

"Kalau memang kita sudah benar-benar ingin berkurban, kemudian sudah mencari ke sana kemari tidak mendapatkan sama sekali hewan kurban yang memenuhi syarat keafdolan, maka terpaksa hewan yang terkena PMK namun yang kategorinya ringan," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reses III di Sumedang, Ono Surono: Legislator PDIP Harus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

57 tahun lalu

Bebegig dan Sisingaan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke-37 Jabar di Sumedang 

57 tahun lalu

MTQ ke-37 Jawa Barat Siap Digelar di Sumedang, Diikuti 1.126 Peserta dari 27 Daerah

57 tahun lalu

Perindo Jabar Petakan Pemilu 2024 di Sumedang, Bahas Strategi Rebut Kemenangan

57 tahun lalu

Polda Jabar Usut Kasus Peluru Nyasar di Sumedang, Kabid Humas: Masih Kumpulkan Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal