Ibu 72 Tahun Lumpuh Sakit Stroke di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandung soal Warisan

Antara
Ibu Rodiah yang dilaporkan lima anak kandung mendatangi Markas Polres Metro Bekasi. (ANTARA/Pradita K Syah)

BEKASI, iNews.id - Nasib pilu dirasakan Rodiah, ibu berusia 72 tahun asal Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan atas dugaan penggelapan.

Dengan diantar ketiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi. Dia datang dengan duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.

"Sakit (perasaan) saya. Sonya (anak pertama Rodiah) melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah Rp500 juta," ujar Rodiah, Kamis (2/12/2021).

Dia tak menyangka anak kandung yang telah dibesarkan melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh dia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya. Seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Sopir Ngantuk, Pikap Boks Tabrak 3 Ruko dan 7 Motor di Cangkuang Bandung

4 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

6 hari lalu

Kebakaran Lahan di Gunung Paseban Bandung, Api Dekati Permukiman Warga

9 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal