Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menunjukkan barang bukti senpi ilegal. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kemudian, empat tabung gas Co2, 18 butir mimis, satu boks beberapa spare part untuk merakit pistol Revolver, dua buah per konversi senapan angin ke AK-47, enam pin pemukul konversi ramset.

50 buah per part konversi ramset, 150 butir selongsong bekas ramset, satu boks berisi peralatan untuk merakit senpi, satu boks berisi komponen baut dan per untuk membuat senjata rakitan.

"Penyidik juga mengamankan empat lembar bon atau bukti pembayaran senpi ilegal dan servis konversi senjata, tiga lembar resi jasa pengiriman, satu unit telepon seluler, akun di toko online dengan diasan asmara27.da@gmail.com, dan satu bundel screenshot akun toko online," kata Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Dias Anjasmara (25) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena menjual senjata api dan amunisi ilegal. Kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan aktivitas penjualan senpi ilegal di toko online.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Unit 1 Subdit B Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber dan peyidikan terhadap akun Toko Dados di sebuah toko online ternama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Pemuda Tasikmalaya Diringkus Polisi Gegara Jual Senpi Ilegal di Toko Online

1 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal