Ini Kronologi Dua Kelompok Remaja Tawuran demi Konten Medsos di Cirebon

Fathnur Rohman
Para pelaku tawuran maut di Kota Cirebon yang ditangkap polisi. (Foto: Fathnur Rahman)

Selain kelompok itu, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota juga mengantongi tiga akun media sosial. 

Motif aksi tawuran itu, mereka cari panggung. Namun dari beberapa kali tawuran, baru kali ini jatuh korban tewas.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan/atau 338, dengan ancaman hukuman 12 tahun atau 15 tahun. 

Sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur, mereka bakal dijerat pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan penetapan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Demi Konten di Medsos, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran, Satu Tewas

3 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

12 hari lalu

Warga Berebut Air Bekas Cucian Piring Jimat di Keraton Kacirebonan, Diyakini Bawa Keberkahan

13 hari lalu

Bejat! Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak, Sempat Diamuk Massa

18 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal