Ini Nama-Nama Saksi Pamungkas yang Diajukan dalam Sidang PK Saka Tatal

Agung Bakti Sarasa
Suasana sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Sejumlah saksi pamungkas dihadirkan kuasa hukum Saka Talal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Salah satunya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada sembilan saksi fakta lainnya yang diajukan, namun untuk tahap awal hanya tujuh saksi dihadirkan. Saksi Dedi Mulyadi akan dihadirkan apabila saksi Dede sudah memberikan kesaksian.

"Rencana akan kami hadirkan 9 saksi fakta. Pertama Aldi, Selis dan Jaka, Liga Akbar, Mega dan Widi, Dedi Mulyadi, Yudi Nainggolan, Muktar, Marwan dan Dede," ujar Farhat Abbas, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya tidak semua saksi fakta akan memberikan keterangan. Sebab saksi Dede berhalangan hadir dalam sidang kali ini.

"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir, yang akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

5 hari lalu

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Dana Hadiah Sayembara Tangkap Begal 

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

29 hari lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Sempat Datangi Gedung Pakuan Dini Hari Sebelum Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal