IRT Ngaku Paspampres Ditangkap Polisi, Coba Dekati Kepala Daerah di Banten

Fariz Abdullah
Polda Banten saat menangkap IRT yang mengaku Paspampres untuk mendekati kepala daerah. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polda Banten menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial LA (43) di Serang yang mengaku sebagai anggota Paspampres. Pelaku bahkan sampai membuat surat tugas palsu dalam melancarkan aksi penipuan yang dilancarkannya.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, penangkapan terhadap LA dilakukan berdasarkan surat perintah SP.Kap/28/ II/2025/Ditreskrimum pada 5 Februari 2025. Dia mencoba menipu kepala daerah di Banten. 

"Ya pelaku LA mengaku sebagai anggota Paspampres untuk mendekati kepala daerah. Surat tugas yang dibuatnya juga palsu," ujar Kombes Pol Dian Setyawan saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, LA turut meyakinkan diri sebagai anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan para kepala daerah di Banten. Padahal, dia hanya seorang IRT asal Pontianak.

Kejahatan LA berawal ketika mengenal korban AR melalui media sosial. Saat itu, dia mengaku bernama Intan yang berprofesi sebagai pembantu negara dan Wanita Angkatan Udara (Wara TNI AU).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal