Kakek di Depok Cabuli Bocah, Mengaku Ingat Cucu

Iyung Rizky
Pelaku yang mencabuli anak di Depok, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

"Berawal dari informasi seorang ibu. Mendengarkan anak yang sedang sekolah," kata Azis.

Azis menuturkan pelaku merupakan salah satu pengurus masjid. Anak-anak banyak bermain di masjid karena dekat dengan sekolah.

"Yang melaporkan ada lima anak," kata Azis.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun penjara dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal