Kasus ART Disiksa, DPRD Garut Desak Pemerintah Awasi Penyalur Tenaga Kerja

fani ferdiansyah
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengunjungi keluarga Rohimah (29), di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah


Sebelumnya, nasib pilu yang dialami Rohimah diutarakan sang paman bernama Kamil (55), warga Kampung Cinangor. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu menyampaikan jika Rohimah malah berbalik utang pada majikannya karena kesalahan yang ia lakukan saat bekerja. 

"Rohimah pernah dihujankan (dihukum berdiri di tengah hujan) karena melakukan kesalahan, belum lagi berbagai penyiksaan yang diterima lainnya," tutur Kamil beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, YK (29) dan LF (29), pasutri yang diduga menyekap dan menyiksa Rohimah di rumah mereka, Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan kedua tersangka. 

"Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap ART atau asisten rumah tangga berinisial R," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut

13 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

13 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

13 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

14 hari lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal