Kasus Korupsi Banprov, Eks Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Divonis 2 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Terdakwa kasus suap dana banprov 2017-2019, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani. (Foto: Antara)

"Apabila tidak bayar (uang pengganti) dalam waktu satu bulan (setelah vonis dibacakan), harta benda (Ade Barkah) akan disita untuk dilelang. Apabila tidak mempunyai harta, (terdakwa Ade Barkah) dipidana penjara 6 bulan," kata hakim.

Hakim juga membacakan hal memberatkan dan meringankan. Untuk hal meringankan, Ade Barkah dianggap sopan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga. "Sementara yang memberatkan tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ujar majelis hakim.

Diketahui, dalam kasus ini, Untuk memuluskan dana banprov Jabar 2017-2019 dikucurkan Pemprov Jabar ke Pemkab Indramayu, Ade Barkah mengusulkan beberapa proyek ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di luar aturan.

Ade Barkah bersama Siti Aisyah (eks anggota DPRD Jabar) dan Abdul Rozak Muslim (eks anggota DPRD Jabar) diduga menerima hadiah atau janji, yaitu beberapa kali menerima pemberian uang suap dari pengaturan pencairan dana banprov. Terdakwa Ade Barkah menerima uang Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah Rp1,1 miliar lebih.   

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Indramayu Carsa Es untuk kepentingan mendapatkan dana Banprov untuk membiaya proyek di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

13 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

27 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

2 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

2 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal