Kasus Mayat Wanita di Subang, Suami Bunuh Istri karena Sering Dimarahi

Yudy Heryawan Juanda
Pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan warga di kebun karet Cipeundeuy saat berada di Mapolres Subang. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

Kapolres mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di rest area kilometer 62 Tol Cikampek, Karawang. Dia diciduk saat berupaya untuk melarikan diri.

“Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia kesal karena sering dimarahi korban (istri). Pelaku juga sedang terlilit utang hingga terjadi tindakan itu,” ujarnya.

Diketahui, selama ini korban merupakan tulang punggung keluarga. Kondisi pelaku juga sedang terlilit utang hingga kesal dan membunuh istrinya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku serta kendaraan roda empat yang digunakan untuk membuang mayat korban. “Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal