Kasus Vina Cirebon, Pramudya Merasa Bersalah Tak Berkata Jujur saat BAP 2016

Agus Warsudi
Pramudya Wibawa Jati, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016. (Foto: Agus Warsudi).

Saat pemeriksaan pada 2016, dia mengaku ditekan penyidik, diancam akan terseret kasus jika berkata jujur tidur di rumah ketua RT bersama lima terpidana lainnya.

"Karena dulu ditekan sama penyidik. Kalau kamu ngaku tidur di rumah pak RT, nanti kamu terseret. Bilangnya begitu," tuturnya menirukan ancaman penyidik.

Lantaran takut terancam terseret kasus dan saat itu dia masih di bawah umur, akhirnya dia menyetujui BAP yang dibuat pada 2016. Setelah delapan tahun berlalu, akhirnya dia memberanikan diri berkata jujur. 

Dia merasa bersalah dan kasihan karena dalam BAP 2016 mengaku tidak berada di rumah kontrakan bersama lima terpidana yang merupakan teman satu kampung.

Akibatnya, lima temannya itu divonis penjara seumur hidup lantaran dituduh terbukti membunuh Vina dan Eky. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

20 jam lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

2 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal