Kecelakaan Maut di Sukabumi, Sopir Xpander Akan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka  

Dharmawan Hadi
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno saat melihat kondisi mobil Xpander dengan kondisi rusak di bagian depan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sejauh ini Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan ramp check sebanyak dua kali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi.

"Sensor rem sampai memang dinyatakan masih layak pakai dari pihak Mitsubishi. Jadi untuk sistem pengereman sendiri itu layak pakai. Untuk tersangka sendiri belum diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit. Namun sampai saat ini kita masih menemukan bahwa (kecelakaan) ini adalah murni kelalaian (pengendara)," ujar Tejo. 

Sebelumnya, minibus Mitsubishi Xpander yang dikemudikan EH menabrak angkutan kota (angkot) hingga mengakibatkan tiga korban jiwa.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pengendara Xpander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi

1 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

2 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal