Kejari Cimahi Tunggu Pelimpahan Berkas Tersangka Penusukkan Bocah Perempuan

Adi Haryanto
Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan bocah perempuan di Cimahi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

Terkait rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh tersangka dan peran pengganti tersebut, Yendri menyebutkan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Jika kemudian pemberkasan tahap satu diterima dari penyidik Polres Cimahi, dalam 14 hari akan diteliti dan kalau ada kekurangan harus dilengkapi.

"Delapan adegan yang diperagakan oleh tersangka, semua sesuai dengan BAP," ujarnya.

Menurutnya, proses rekonstruksi itu merupakan salah satu proses dalam rangka penyelesaian berkas perkara. Sehingga pihaknya selaku jaksa mengikuti langsung pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuh Bocah Perempuan di Cimahi, Ibu Korban Histeris   

1 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

12 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

12 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal