Kejari Cirebon Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Setda Rp32,4 Miliar

Muslimin
Gedung Setda Kota Cirebon. (Foto. Muslimin).

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Kota Cirebon menemukan temuan senilai Rp32,4 miliar yang belum dibayarkan kontraktor ke kas daerah. Dari jumlah itu, Rp 11 miliar merupakan temuan LHP BPK terkait pembangunan Gedung Setda.

Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan denda keterlambatan yang seharusnya dibayarkan oleh kontraktor.

“Masalahnya ada pihak ketiga atau rekanan yang tidak langsung melunasi. Ada yang sudah setor lunas, ada yang mencicil, dan ada yang belum bayar,” ucapnya.

BPK rutin memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sementara Inspektorat bertugas memantau tindak lanjut rekomendasi, baik administrasi maupun pengembalian keuangan.

Gedung Setda juga telah diperiksa dua kali oleh tim Kejari bersama ahli konstruksi. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 6 November 2024, termasuk pengeboran lantai beton basemen dan pengukuran ketebalan dinding penyangga.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

DPO Tersangka Korupsi Rp21,8 Miliar di Disdik Jambi Ditangkap di Bandung Barat 

12 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

11 jam lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

1 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal