Kejari Kabupaten Sukabumi Akhiri Kasus Penganiayaan lewat Restorative Justice

Ilham Nugraha
Kejari Kabupaten Sukabumi akhiri perkara dengan Restorative Justice. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berhasil mengakhiri perkara penganiayaan melalui prinsip Restorative Justice (RJ), Selasa (19/9/2023). Tersangka dalam kasus ini adalah Feri Jamaludin Arbi Bin Muhail, yang melakukan pemukulan terhadap B di Kampung Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Siju, mengatakan kegiatan ini melibatkan beberapa tahapan yang dimulai dengan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. 

"Meskipun korban mengalami luka lecet di bagian pipi sebelah kanan, luka tersebut tidak menghalangi korban untuk menjalani aktivitasnya," ujar Siju. 

Dalam upaya penyelesaian perkara, Kajari Kabupaten Sukabumi memfasilitasi proses perdamaian antara korban dan tersangka. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Camat Cibadak, Kepala Desa Ciheulangtonggoh, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pejabat utama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi serta penyidik dari Polsek Cibadak.

"Alhamdulillah, korban dan tersangka sepakat berdamai tanpa syarat. Kedua belah pihak menandatangani berita acara kesepakatan perdamaian, dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Dipolisikan terkait Bayi Tertukar, RS Sentosa Berharap Penyelesaian dengan Restorative Justice

10 hari lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

24 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

30 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

2 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal