Kejari Karawang Tangkap Buronan Kasus Korupsi saat Sembunyi di Rumah Orang Tua

Sindonews
Nilakusuma
Ilustrasi. (Foto okezone).

Zico mengatakan terpidana YP akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur selama satu hari dari kejaran petugas. YP kembali ke rumah keluarganya dan pasrah saat ditangkap petugas.

"Kita serahkan terpidana YP kepada Tim Tabur Kejari Kebumen," katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kebumen, Faisal C mengatakan, YP merupakan terpidana kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan sekitar Rp500 juta pada 2013-2015.

“Terpidana ini merupakan merupakan Sekretaris Tim Verifikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Petanahan. Sebelumnya sudah ada dua terdakwa yang sudah menjalani hukuman selama 1,4 tahun dan sekarang ini sudah bebas,” kata Faisal.

Menurut Faisal, terpidana YP ini sudah dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak pernah hadir sama sekali. Makanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus operandi yang dilakukan YP yaitu membuat kelompok tani fiktif untuk mendapatkan dana hibah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

24 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

29 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal