Keji! Ini Pengakuan Emak-Emak saat Bunuh Bocah Perempuan Dilakban di Lebak

Iskandar Nasution
Tersangka SH dan EM yang mengeksekusi bocah perempuan mayat dilakban di Lebak, Banten. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

"Saya dijanjikan uang Rp50 juta," ucapnya.

Diketahui dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan lima tersangka. Mereka memiliki peran dan motif masing-masing

Identitas kelima tersangka pelaku yakni Saenah (SH/38), Ridho alias Rahmi (RH/38), Emi (EM/23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Tersangka utama yakni ketiga perempuan, satu di antaranya berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara dua tersangka pria berperan membantu membuang mayat korban dengan dijanjikan upah Rp100.000.

Atas perbuatan 3 tersangka utama dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

17 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

17 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

18 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

23 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal