Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Warga Desa, 11 Orang Tewas Mengenaskan

Umaya Khusniah
Anggota ISIS mengibarkan bendera hitam sambil menenteng senjata otomatis siap membantai siapapun. (Foto: AFP)

Pengadilan menjatuhkan vonis kepada Jennifer W (30) tahun itu pada Senin (25/10/2021). Korban merupakan kelompok Yazidi. Yazidi merupakan minoritas agama kuno yang menggabungkan kepercayaan Zoroaster, Kristen, Manichean, Yahudi dan Muslim.

"Suami pelaku merantai anak itu di halaman tanpa perlindungan dari panas terik sebagai hukuman karena membasahi kasurnya," kata jaksa seperti dilansir dari Reuters. 

Jennifer terbukti tidak berusaha mencegah kematian gadis kecil itu. Hal itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan. Untuk kasus kemanusiaan, Jennifer sebenarnya dihukum sembilan tahun penjara. 

Namun, dia juga dinyatakan bersalah telah bergabung dengan ISIS sejak 2014 sehingga dihukum 2,5 tahun. Pengadilan menjadikan hukuman totalnya 10 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya

2 hari lalu

Penembakan di Lembah Baliem, 2 Pelaku Diduga Anak Buah KKB Pimpinan Egianus Kogoya

6 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

9 hari lalu

Keji! KKB Tembak 10 Pekerja Jalan di Tolikara Papua, 5 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal