Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati

iNews TV
Keluarga korban mutilasi di Madiun asal Bogor meminta tersangka dihukum mati. (Foto: iNews TV)

Tersangka bahkan mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan sebelum akhirnya ditangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap saat tidur di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari. 

"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026). 

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan tersangka selama berada di Jombang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

1 hari lalu

Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang

13 jam lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

24 jam lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

1 hari lalu

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal