Kesal Dimarahi Warga Gegara Geber Suara Knalpot Motor, Buluk Sabetkan Celurit

Agus Warsudi
L alias Buluk ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tukdana karena menganiaya seorang warga menggunakan celurit. (Foto: Polsek Tukdana)

Kapolsek Tukdana menuturkan, lalu pelaku Buluk pergi. Diduga kesal dimarahi oleh korban, pelaku Buluk kembali ke lokasi kejadian beberapa menit dengan menggunakan sepeda motor untuk menemui korban Sudana.

"Korban Sudana melihat ada tonjolan di dalam baju pelaku Buluk yang diduga senjata tajam. Sehingga korban langsung menendang sepeda motor pelaku. Akibatnya, pelaku dan motornya jatuh," ujar Kapolsek Tukdana.

Kemudian, kata Iptu Iwa, pelaku bangun dan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dari pinggangnya. Buluk membacok korban Sudana dan mengenai samping perut sebelah kiri.

"Korban lari menyelamatkan diri. Keributan itu dilerai oleh warga yang ada di tempat kejadian. Pelaku dan barang bukti celurit berhasil diamankan warga dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Tukdana. Sedangkan korban Sudana dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan," ucap Iptu Iwa Mashadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

57 tahun lalu

Gudang Pabrik Rumah Kayu di Indramayu Terbakar Hebat 

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal