Ketua MUI Jabar Minta Polda Jabar Usut Kasus Video Azan Jihad

Agus Warsudi
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i. (Foto: Istimewa)

"Sekali lagi adzan itu sudah menyimpang dari ketentuan syariah Islam. Sekali lagi, Masyarakat tetap tenang jangan terprovokasi," tutur Rachmat Syafe'i.

Seperti diberitakan, Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video viral azan yang berbeda. Dalam beberapa video yang beredar, sang muazin tidak melantunkan 'Hayya 'alashshalaah' seperti pada umumnya, tetapi diganti dengan ajakan jihad, 'Hayya Alasjihad.'

Dari beberapa video viral, salah satunya diduga kuat berlokasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Hal itu terlihat dari spanduk yang ada di ruangan tempat video azan itu diambil. Dalam spanduk itu, terlihat tulisan Kecamatan Argapura, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Dalam video berdurasi 0,43 menit itu, tampak beberapa orang berada di belakang sang muazin. Sang muazin sendiri. Selain 'Hayya Alasjihad,' lafaz azan lainnya sama persis dengan azan-azan yang biasa terdengar.

Terkait hal itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh agama. "Siap nanti kami komunikasikan dengan ketua MUI dan tokoh agama. Bagaimana pendapat beliau," kata Kapolres saat dihubungi wartawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Azan Hayya alal-Jihad, Nabil Haroen: Itu Bid’ah Dholalah

57 tahun lalu

Viral Video Azan Jihad, Salah Satu Lokasi Diduga di Majalengka

57 tahun lalu

Azan Dipelesetkan Jadi Seruan Jihad, Wamenag Minta Ormas dan Ulama Beri Pencerahan

57 tahun lalu

Viral Azan Jihad, Ulama NU: Tidak Ada Tuntunan, Pemerintah Wajib Menghentikan

57 tahun lalu

Viral Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal