Ketua RW di Bandung Berkomplot dengan Residivis Bobol Brankas Minimarket

Saufat Endrawan
Tersangka pembobol brankas minimarket, satu di antaranya ketua RW digiring polisi di Mapolresta Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

"Berdasarkan rekaman CCTV, petugas Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Satu ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Satu dari lima tersangka, tutur Kapolresta Bandung, merupakan ketua rw di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Sedangkan empat tersangka lain residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

"Para tersangka mengaku uang pencurian brankas ini digunakan untuk foya foya dan membayar utang. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Tembok Beton di Baleendah Bandung, 2 Orang Tewas

4 hari lalu

Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani

8 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

9 hari lalu

Truk Kontainer Tabrak Truk Boks gegara Rem Blong, Jalur Nagreg Macet 15 Km

11 hari lalu

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal