Korban dan Keluarganya Histeris saat Dengar Herry Wirawan Tak Dihukum Mati

Agung Bakti Sarasa
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan di dalam mobil tahanan Kejari Bandung. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga korban pemerkosaanHerry Wirawan histeris saat mendengar kabar majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada predator seks santriwati itu. Mereka marah, menangis dan kecewa. 

Reaksi keluarga itu disampaikan Yudi Kurnia, kuasa hukum korban kebejatan Herry. "Nah ini korban sebetulnya sangat kecewa. Mengecewakan sekali ya putusan itu (penjara seumur hidup). Begitu saya lihat vonis seumur hidup itu, saya konfirmasi, memberi tahu keluarga korban. Mereka menanggapinya, ada yang marah-marah, ada yang nangis, sangat tidak terima," kata Yudi Kurnia kepada wartawan, Rabu (16/2/2022). 

Ketua Lembaga Batuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Garut ini menyatakan, turut merasakan kekecewaan keluarga korban setelah mendengar vonis hakim yang tak sesuai dengan harapan mereka. "Yang nangis ya itu alasannya, gak seimbang dengan beban yang ditanggung. Dia (Herry) sudah membunuh harapan kami," ujar Yudi Kurnia. 

"(Penjara) seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya kalau dilihat dari beban psikis korban, terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," tuturnya. 

Vonis hukuman penjara seumur hidup, tutur Yudi, membuat Herry masih bisa bernapas, bahkan hidup Herry pun dibiayai oleh negara. "Sementara si Herry pelaku masih bisa bernapas walaupun di tahanan, masih diurus dan dikasih makan oleh negara," ucap Yudi Kurnia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Korban Sangat Kecewa Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati

57 tahun lalu

Pakar Pidana Sebut Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Tak Beri Efek Jera Pemerkosa Anak

57 tahun lalu

Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan, Atalia Kamil: Semoga Memberikan Efek Jera

57 tahun lalu

Vonis Herry Wirawan, Hakim Titipkan Bayi-bayi Korban ke Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Aset Yayasan dan Ponpes Herry Wirawan Tak Disita Negara, Kenapa? Ini Kata Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal