KPK Panggil Kepala BKD Jabar terkait Dugaan Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

Antara
Gedung merah putih KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, KPK pada 15 April 2021 telah menetapkan Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka. KPK menduga Ade Barkah menerima suap Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

Ade Barkah dan Siti Aisyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta. 

Keempatnya telah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap. Saat ini mereka mendekam di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

17 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

19 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

23 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

23 hari lalu

Penampakan Warek I Unsoed Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Lempar Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal