KPK Usul Larang Keluarga Kepala Daerah Jadi Legislator, Wagub Jabar: Perlu Batasan Jelas

Agung Bakti Sarasa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan keluarga kepala daerah menjadi anggota DPRD. Menurut Wagub, larangan itu perlu ada batasan jelas terkait keluarga yang dimaksud.

Uu Ruzhanul Ulum memahami usulan KPK tersebut bertujuan demi kebaikan bersama. Karena itu Wagub menerima dan menyambut baik usulan tersebut.

Namun, kata Uu, setiap warga negara berhak menempati jabatan politik, termasuk keluarga seorang kepala daerah. "Sah-sah saja sebenarnya keluarga kepala daerah menjadi anggota DPRD karena setiap warga negara memiliki hak berpolitik. Namun, jika usulan tersebut demi kemaslahatan, saya kira, saya menerima dan menyambut baik," kata Uu melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, ujar Wagub, usulan tersebut juga berguna untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di luar kerabat kepala daerah untuk mendapatkan jabatan politik di pemerintahan. "Usulan tersebut dapat menghadirkan keadilan kepada masyarakat untuk berkiprah di dunia politik," ujar dia.

Meski begitu, jika usulan tersebut bakal diterapkan, tutur Wagub, perlu ada batasan jelas terkait keluarga yang dimaksud. Uu mencontohkan aturan terkait batasan anggota keluarga yang dapat dinikahi dalam ajaran Islam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

11 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

12 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

12 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal