KPK Usul Larang Keluarga Kepala Daerah Jadi Legislator, Wagub Jabar: Perlu Batasan Jelas

Agung Bakti Sarasa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Pemprov Jabar)

"Kalau dalam Islam, kan ada batasan anggota keluarga yang dapat dinikahi. Nah, saya kira, usulan tersebut juga perlu disertai batasan jelas. Masa keluarga jauh juga dilarang (menjadi anggota DPRD)," tutur Wagub.

Apalagi, kata Uu, dalam dunia politik, keluarga merupakan salah satu jaringan yang dapat diberdayakan sebagai sumber kekuatan guna meraih dukungan masyarakat.

"Untuk mendapatkan dukungan besar kan tidak bisa sekonyong-konyong. Harus ada jaringan. Mulai jaringan kepartaian, teman sekolah, termasuk keluarga," kata Uu.

Disinggung apakah dirinya memiliki kerabat yang duduk sebagai anggota DPRD, Uu mengaku, adiknya kini duduk di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. "Ada, adik saya anggota DPRD di (Kabupaten) Tasikmalaya. Tapi, kalau dia mah masih belajar, belum mumpuni dalam politik," ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti sejumlah kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat struktural pemerintahannya atau DPRD setempat.

Menurut Alex, perlu ada aturan yang melarang kepala daerah memiliki hubungan keluarga dengan pejabat struktural di pemerintahannya dan DPRD setempat.

Hal itu dikatakan Alex menyusul OTT KPK terhadap eks Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar beserta istrinya Encek UR Firgansih yang diketahui menjabat Ketua DPRD Kutim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

11 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

12 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

12 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal