Kronologi Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

iNews TV
Petugas mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang diserang anjing pemburu babi liar di Jasinga, Kabupaten Bogor. (Foto: iNews)

Petugas memasang garis polisi (police line) di titik penemuan jasad korban. Selain itu, personel kepolisian bersenjata lengkap juga melakukan penyisiran di sepanjang area hutan dan kebun milik warga yang menjadi rute pelepasan anjing pemburu babi tersebut.

Pemilik anjing diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang berujung maut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tragis! Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

1 bulan lalu

Kisah Anjing Pemilik 1,5 Juta Follower Medsos Dikira Hewan Liar, Dibunuh Jadi Santapan Restoran

2 bulan lalu

Pemprov Gorontalo Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

18 hari lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

22 hari lalu

Pemkab Bogor Luncurkan Program KAMI Mendengar, Ruang Dialog Pemerintah dan Anak Sekolah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal