Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan

Inin nastain
Ilustrasi hubungan ibu dan anak perempuan renggang akibat pertengkaran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Kronologi mulai dia (Ika) umur 6 tahun dibawa oleh bapaknya si Mamih (Sri). Kemudian diserahkan ke suaminya Mamih, pak Andi. Kemudian dibikinkan Akte Lahir. Jadi seolah-olah Ika ini anak si Mamih dan suaminya, Pak Andi. Jadi seolah-olah anak kandung, padahal tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, tutur Asep, awalnya Sri Mulyani tidak terlalu mempermasalahkan hal itu. Namun, sifat dari si tergugat yang dinilai mulai mnenunjukan gelagat tidak baik, membuat Sri selaku penggugat mereasa tidak nyaman.

“Si Mamih (Sri) sih tidak masalah ketika semuanya baik-baik. Ketika si papi (Andi Kurnaedi) meninggal (pada 2006), mulai kelihatan bahwa si Ika ini memang tidak sayang sama si Mamih. Ini pengakuan Mamih sendiri yang disampaikan pada persidangan kemarin, ke hakim mediator,” tutur Asep.

Masalah Warisan dan Wasiat

Asep menyebut, pemicu gugatan yang dilayangkan Sri kepada Ika terbilang sepele. Gugatan yang kini sedang diproses di PN Majalengka itu berawal dari masalah warisan dan wasiat dari suami penggugat almarhum Andi Kurnaedi alias Auw Kim Tjeng.

“Masalahnya sepele sih. Jadi ada beberapa warisan dan wasiat dari Papih (suaminya Sri). Mamih dapat setengah, anaknya dapat seperempat, tapi tidak ditunjuk yang mana bagiannya,” kata Asep Rachman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Ibu Gugat Keabsahan Status Anaknya ke PN Majalengka, Ini Dugaan Motifnya

24 jam lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

5 hari lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

6 hari lalu

Terungkap! Videotron Roboh Tewaskan Pemotor di Majalengka Pernah Dilaporkan Rusak

6 hari lalu

Kronologi Pemotor Wanita Tewas Tertimpa Videotron di Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal