Kuasa Hukum Pegi akan Gugat Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Agus Warsudi
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Ya bisa saja kami gugat mereka membayar sewa dua motor yang disita. Misal sehari Rp30.000. Kalau 8 tahun sekitar Rp165 juta. Ditambah, penghasilann Pegi yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," kata Toni. 

Kemudian gugatan inmateriel. Pegi disebut pembohong, pembunuh dan lainnya. Sampai Pegi dan keluarganya merasa malu.

"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominal kerugian immateril, bisa semiliar, dua miliar, tiga miliar, tak terhingga. Tentunya nominal yang paling rasional bisa saja miliaran," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

14 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

1 bulan lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal