Lahan Warga Ligung Majalengka Digunakan Pengembang, DPRD Soroti Perizinan

Inin nastain
Jalan yang menjadi akses ke perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, yang disengketakan warga dengan pengembang. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

Rapat kerja sendiri sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan komisi I pada 21 Maret. Teten menyebutkan, sidak tersebut dilakukan setelah ada surat dari warga terkait penggunaan lahan milik mereka.

"Terkait dengan ada lahan masyarakat dipakai untuk kepentingan sarana komersil perumahan Beusi Firdaus. Pemakaian lahan itu belum clear. Sehingga kami cek ke lapangan," kata Teten saat Sidak.

Salah satu warga yang lahannya digunakan sebagai akses jalan menuju perumahan tersebut, Ucu menegaskan dirinya punya bukti-bukti adanya permasalahan dalam hal perizinan.
 
"Sejak tahun 2019 sudah memiliki IMB, padahal belum membangun prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai dengan ketentuan teknis. Bahkan tidak memiliki akses jalan," kata Ucu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Warga Ligung Majalengka Polisikan Pengembang Perumahan

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

57 tahun lalu

Banjir Putus Jalur Grobogan-Semarang, Gubernur Jateng Target Perbaikan Tuntas 1 Minggu

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Akses Jalan Warga Ditutup GWK, DPRD Badung Kunjungi Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal