Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring

Mochamad Andi Ichsyan
Para pelanggar aturan PPKM Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cianjur. (Foto: iNewsTv/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Belasan warga Cianjur, harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) lantaran melanggar protokol kesehatan PPKM Darurat. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur itu, para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan selama dua hari.

Para pelanggar tersebut berjumlah 15 orang yang berasal dari kalangan umum, mulai pelajar, buruh, sopir angkutan kota, pedagang dan pemilik toko. Mereka sebelumnya terjaring razia oleh petugas saat operasi PPKM Darurat.

Setelah para pelanggar satu per satu didata oleh petugas, kemudian dibawa ke Pengadialan Negeri Cianjur untuk menjalani sidang tipiring. Dalam persidangan para pelanggar dikenakan sanksi denda beragam mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000. 

Salah satunya Agus, sopir angkutan kota yang mengaku terjaring razia lantaran melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker. Dari hasil persidangannya dia dituntut untuk membayar denda Rp100.000, namun dirinya menyatakan tidak sanggup membayar denda lantaran faktor ekonomi yang kurang mendukung.

Baginya diberi waktu tiga hari dan harus mendatangi Kejaksaan Negeri Cianjur, untuk membuat surat pernyataan sekaligus membayar denda. Akan tetapi jika tidak mampu membayar terpaksa harus menjalani kurungan selama dua hari.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Cianjur Sidak ke Pabrik, Ditemukan Perusahaan Langgar PPKM Darurat

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal