Lecehkan 3 Siswi Madrasah, Tukang Batagor di Purwakarta Ditangkap

Irwan
Pedagang batagor mendapat pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Purwakarta terkait kasus pelecehan seksual. (Foto: iNewsTv/Irwan)

Ketiga korban marah dan mereka pulang untuk mengadu kepada orang tuanya. Mendapat perlakuan seperti itu, orang tua korban tak terima lalu melaporkannya ke polisi. 

"Begitu mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengiming-imingi korban dengan sesuatu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Kadek A Vicka. 

Akibat perbuatanya, pelaku terjerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Cihampelas KBB, Pelaku Peluk dan Lecehkan Korban

10 hari lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

25 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

25 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

5 bulan lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal