Libur yang Ditukar

Agus Warsudi
Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Kota Bandung dan dosen UPI Prof Dr Elly Malihah MSi. (Foto: socius.ppj.unp.ac.id)

Peringatan hari keagamaan menjadi libur nasional dimaksudkan agar umat beragama diberi kesempaatan untuk menjalankan ajaran agamanya agar lebih leluasa tanpa memikirkan pekerjaan atau kegiatan lainnya.

Dalam kaitannya dengan libur yang ditukar, karena kehawatiran ada pergerakan massa sehingga dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19, nampaknya harus benar dipikirkan karena tradisi yang sudah melekat dalam masyarakat tidak mudah dihilangkan begitu saja meskipun dalam situasi darurat. 

Harus ditegaskan bahwa bukan peringatannya yang dilarang tapi caranya yang harus mengadaptasi kebiasaan baru. Konsistensi dan komitmen pemerintah untuk mencegah keramaian haruslah diterapkan dalam berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan, karena jika acara keramaian lain diizinkan sementara acara keagaamaan dibatasi, akan mendapat resistensi karena melukai kebiasaan yang sudah melekat apalagi berkaitan dengan keyakinan yang dianut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftarnya!

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

57 tahun lalu

Mahasiswa UPI Bandung Gagas Sistem Logistik Bawah Tanah, Diklaim Lebih Efisien dan Tepat Guna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal