Mahasiswi Cantik asal Pandeglang jadi Buronan Polisi Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Polda Jabar menetapkan EW, mahasiswi asal Pandeglang sebagai DPO kasus judi online. (Foto: iNews)

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya." ujar Kombes Hendra.

EW disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Ega juga melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

1 tahun lalu

Pemerintah Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online, Transaksi Turun 80 Persen

4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

9 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal