Mahasiswi Cantik di Bandung Diduga Lakukan Penipuan Modus Arisan, Ini Kata Rektor Unisba

Agus Warsudi
Ervan David
JZF, terduga pelaku penipuan modus arisan (frame kiri). Rektor Unisba Prof Edi Setiadi (frame kanan). (FOTO: istimewa/iNews/ERVAN DAVID)

Sejumlah tindakan pun telah dilakukan Unisba agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan termasuk lewat mediasi dengan keluarga pelaku. Harapannya pelaku tidak dijerat hukum pidana yang nantinya bisa berdampak pada status studi pelaku.

"Kalaupun ini sampai pelaporan pidana dan diproses polisi akan ada tindakan kepada mahasiswa yang melanggar hukum baik skorsing maupun pemutusan studi," ucap Prof Edi Setiadi.

Saat ini, pelaku JZF tidak berkuliah sejak September 2023. Dari informasi yang dikumpulkan rektorat Unisba, kasus arisan bodong ini berlangsung sejak Maret 2023. Pelaku berinisial JZF dari FEB itu baru merasakan sulit membayar uang dan keuntungan korban sejak September 2023.

"Walaupun sudah membayar uang perkuliahan, mahasiswa angkaran 2021 tersebut sudah tidak pernah datang dan belajar di kampus," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bela Palestina, Ratusan Mahasiswa Se-Bandung Raya Gelar Demonstrasi 

57 tahun lalu

Persib Jamu Arema FC di Stadion GBLA, Kapolrestabes Bandung: Kami Amankan secara Maksimal

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik di Bandung Diduga Lakukan Penipuan Modus Arisan Bodong, Raup Rp1,9 Miliar

57 tahun lalu

Bandung Masih Darurat Sampah, Pemkot Buka Peluang Manfaatkan TPSA Cibeureum Sumedang

57 tahun lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Kecewa Pemkab Bandung Barat Cabut Perda Madrasah Diniyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal