Maju Pilkada 2024, 5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti hingga Mengundurkan Diri

Agung Bakti Sarasa
Lima Sekda di Provinsi Jabar mengajukan cuti hingga mengundurkan diri demi bisa ikut kontestasi Pilkada 2024. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Lima sekretaris daerah (sekda) di Provinsi Jawa Barat mengajukan cuti hingga mengundurkan diri dari jabatannya demi mengikuti Pilkada 2024

Kelima sekda tersebut di antaranya Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Senin (1/7/2024). Selain itu, Sekda Majalengka Eman Suherman sejak Senin (15/7/2024).

Kemudian, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kamis (18/7/2024) dan Sekda Kota Depok Supian Suri yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Sabtu (1/6/2024). 

Sedangkan Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dan Dani Ramdan yang saat ini menjabat Pj Bupati Bekasi mengajukan pengunduran diri sebagai PNS. 

Untuk diketahui, cuti untuk pegawai negeri sipil (PNS) ini diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa cuti di luar tanggungan adalah cuti yang tidak dibayar dan dapat diajukan maksimal tiga tahun.

Saat cuti, PNS tersebut tidak mendapatkan pendapatan seperti biasa. Cuti jenis ini, hanya diberikan kepada PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya lima tahun secara terus menerus, karena alasan-alasan pribadi yang penting dan mendesak.

Jangka waktu cuti di luar tanggungan negara ini, dapat diperpanjang paling lama satu tahun apabila ada alasan-alasan yang penting untuk memperpanjangnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

22 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

4 bulan lalu

Viral Sekda hingga Kepala OPD di Bangkalan Nonton Drama China saat Sidang Paripurna

5 bulan lalu

Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen

9 bulan lalu

Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal