Jelang Pilkada 2024, 3 Anggota KPU Ini Mundur untuk Calonkan Diri

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPU mengumumkan bahwa tiga anggotanya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Mereka ikut mencalonkan diri untuk menjadi calon kepala daerah.

"Anggota KPU yang mundur ini adalah Theodorus Kossay, anggota KPU Papua Pegunungan; Fadliyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo; dan Reka Punnata, Ketua KPU Tulang Bawang Provinsi Lampung. Mereka memutuskan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024," ujar Plt KPU Mochammad Afifuddin dalam diskusi media di gedung KPU Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Meski beberapa anggotanya mundur, Afifuddin menjelaskan KPU sudah menyiapkan antisipasi.

"Mitigasi risiko ini bersifat antisipatif. Dalam tahapan pencalonan, kami mengidentifikasi potensi masalah dan mendorong jajaran KPU untuk mengantisipasi hal-hal tersebut," katanya.

Menurut Afifuddin, aturan mengharuskan penyelenggara yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk mengundurkan diri paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
3 hari lalu

Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Nasional
4 hari lalu

Petisi Ahli Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efisien dan Bisa Tekan Politik Uang

Nasional
4 hari lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal