GARUT, iNews.id - Hendra (26) terancam sepuluh tahun penjara karena masalah sepele. Hendra menegur istrinya karena ada semut di sayuran.
Tak diterima ditegur, istri Hendra tak terima dan marah. Kesal bercampur lelah usai kerja, Hendra menyiramkan air panas ke istrinya.
Alhasil, Hendra dilaporkan ke Polres Garut, Sabtu (4/12020). Polisi yang memeriksa kasus tersebut mengatakan pelaku terancam sepuluh tahun penjara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, memang kronologinya benar ada serangga di makanan yang akan dimakan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA:
Pantau Longsor di Bogor, Wagub Jabar: Ada Desa Dihuni 4.000 Orang Belum Bisa Akses Sembako